Rp 2,1 Triliun untuk Sarpras untuk SMA

Posted by Inisialbas On Sunday 7 July 2013 0 komentar


Rp 2,1 Triliun untuk Sarpras untuk SMA

Judul tersebut senada dengan berita yang diberitakan oleh JPNN pada tanggal 7 Juli 2013. Berikut berita tersebut, dengan judul " Rp 2,1 Triliun untuk Sarpras SMA Atasi 700 Ribu Lulusan SMP yang Berpotensi Tidak Tertampung"


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja ekstra jelang dimulainya tahun ajaran 2013-2014 sekitar dua pekan lagi. Diantara persoalan yang mereka hadapi adalah keberadaan 700 ribu siswa lulusan SMP yang tidak tertampung di bangku SMA sederajat.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (Dirjen Dikmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, 700 ribu siswa lulusan SMP itu harus diupayakan tertampung semuanya di jenjang SMA. ’’Caranya adalah memperbanyak ruang kelas baru maupun unit sekolah baru,’’ kata dia, Sabtu (6/7).

Angka 700 ribu siswa lulusan SMP yang terancam putus sekolah itu didapat dari selisih antara jumlah lulusan dengan kapasitas atau daya tampung SMA. Saat ini setiap tahun lulusan SMP secara nasional mencapai 3,5 juta siswa. Sedangkan daya tampung di SMA sederajat sekitar 2,8 juta.

Hamid menjelaskan anggaran untuk memperbanyak ruang kelas baru maupun unit sekolah baru itu dialokasikan dalam anggaran sarana prasarana (sarpras) Ditjen Dikmen Kemendikbud. Dia mengatakan bahwa anggaran sarpras ini mencapai Rp 2,1 triliun. ’’Diantaranya ya untuk ruang kelas baru dan unit sekolah baru. Anggaran ini sudah mulai digunakan dan tidak diblokir,’’ ujar Hamid.

Menurut Hamid, dengan anggaran jumbo itu bisa dipakai untuk membangun sekitar 80 unit SMA baru dan 130 unit SMK baru. Selain itu, anggaran Rp 2,1 triliun tadi juga dipakai untuk membangun ruang kelas baru sebanyak 2.100 unit untuk SMA dan 2.700 unit untuk SMK.

’’Pembangunan sudah mulai berjalan. Beberapa waktu lalu sudah didirikan 40 unit sekolah baru (SMA dan SMK, red),’’ terang dia. Pembangunan unit sekolah baru maupun ruang kelas baru ini dikebut bebarengan dengan dimulainya program pendidikan menengah universal (PMU). Dengan adanya PMU ini, program wajib belajar naik menjadi 12 tahun. Yakni siswa lulusan SMP harus melanjurkan ke jenjang SMA semuanya.

Dengan program ini, Kemendikbud berupaya mendongkrak APK pendidikan menengah (dikmen) dari saat ini sebesar 78,7 persen menjadi 97 persen pada 2020 nanti. Jika tidak dikebut melalui program PMU, peningkatan APK menjadi 97 persen itu baru terwujud pada 2040 nanti. Posisi saat ini ada sekitar 4 juta anak usia SMA tidak bersekolah.

Hamid mengatakan pembangunan ruang kelas baru maupun unit sekolah baru ini tidak bisa diandalkan untuk jangka pendek. ’’Seperti diketahui, untuk urusan kontruksi  bangunan kan butuh waktu. Sedangkan lulusan SMP sebentar lagi harus ditampung di SMA,’’ katanya.

Untuk itu Hamid terus mengkampanyekan supaya SMA-SMA, terutama negeri, untuk membuka jam pelajaran dalam dua gelombang. Yakni gelombang pagi dan sore hari. Diperkirakan sekolah-sekolah baru atau ruang kelas baru baru benar-benar siap dipakai mulai tahun ajaran 2014-2015 tahun depan. ’’Intinya penyiapan sarana prasana jenjang SMA untuk menampung lulusan SMP mulai kami jalankan,’’ kata Hamid.

Semoga artikel Rp 2,1 Triliun untuk Sarpras untuk SMA bermanfaat bagi Anda.

Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Post a Comment